PERAGAKAN PEMBUNUHAN : SP yang merupakan tersangka pembunuh Edi alias pandir saat menjalani rekontruksi di TKP Dusun Tegal sari, Pekon kutadalom, Gisting. Dalam rekontruksi yang digelar oleh Satreskrim Polres Tanggamus Selasa (31/5) itu memperagakan 24 adegan, dimana dalam adegan ke 7, tersangka SP menggorok leher Edi sehingga menyebabkan Edi tewas. ( FOTO RIO ALDIPO)
GISTING—Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus bersama Polsek Talangpadang melakukan rekontruksi pembunuhan Edi Iskandar (23) alias Pandir warga Kecamatan Ulubelu yang tewas dengan luka tergorok pada bagian leher di dusun Tegal Sari Pekon Kutadalom Kecamatan Gisting Februari lalu.
Dalam reka ulang yang dimulai pukul 10.56 WIB itu, polisi menghadirkan saksi kunci Destian Andika alias Andi Dia merupakan rekan Edi (korban) dan SP (tersangka). Andi, Edi, dan SP sebenarnya adalah tiga sahabat yang sehari-harinya kerap bersama. Sesuai dengan kejadian sebenarnya, Andi berperan mengendarai sepeda motor matik. Lalu korban yang posisinya duduk di tengah, diperankan oleh anggota polisi. Kemudian tersangka langsung diperankan SP duduk di belakang.
Tak hanya itu, polisi juga menghadirkan beberapa saksi lainnya. Mereka adalah Anhar (37) bersama istrinya Zulaika (32), mereka merupakan pemilik rumah, tempat Edi meregang nyawa. Lalu Reli yang merupakan kerabat sekaligus tetangga sebelah Anhar.Dan terakhir adalah saksi “Mr. X” pengendara yang kebetulan melintasi TKP saat kejadian, namun tidak diketahui identitasnya.
Reka ulang dengan 24 adegan tersebut, diawali dari korban Edi bersama tersangka Sigit menaiki sepeda motor yang dikemudikan Andi. Motor dari arah Sumberejo hendak ke arah Gisting. Mereka dalam perjalanan untuk mencari ‘orang pintar’. Sesampainya di ruas jalan Dusun Tegalsari, tersangka SP yang duduk paling belakang, turun untuk buang air kecil. Saat buang air kecil tersebut tersangka sempat membuka lilitan pembungkus pisau miliknya.
Kemudian SP naik lagi ke motor dengan posisi sama (duduk paling belakang). Saat Andi kembali menjalankan motornya, Edi (korban) yang duduk di tengah, langsung menghunuskan pisaunya secara membabi-buta sebanyak dua kali ke perut SP. Mendapati serangan itu, pada adegan ke-7, SP langsung bereaksi dengan menggorok leher Edi. Lalu Edi terjatuh, sementara Andi yang tak mengetahui dua sahabatnya saling tikai, masih terus mengendarai motornya. Setelah Edi terjatuh dari motor dan SP mulai hilang kesadaran, barulah laju kendaraan oleng kemudian terjatuh di semak-semak tepi jalan.
Pada adegan ke-9, saat terjatuh dari motor, badan SP yang bersimbah darah, menimpa tubuh Andi. Mengetahui bahwa Edi sudah tak ada dan badan SP bersimbah darah, barulah Andi sadar bahwa kedua sahabatnya saling bertikai. Ia lalu bangun dari semak-semak dan berlari ke jalan untuk mencari Edi. Selama mencari Edi, Andi bertemu dengan Mr. X yang kebetulan melintas dan sempat melihat tubuh Edi terluka parah dengan beberapa belas meter dari lokasi Andi dan SP terjatuh.
Lalu Andi yang meminta bantuan pada Mr. X untuk membantu menghampiri Edi, masuk pada adegan ke-10. Andi sempat bertanya apakah Mr. X melihat Edi. Lalu Mr. X menjawab kalau Edi berada di depan rumah Anhar dengan keadaan sekarat. Mendengar itu, Andi kemudian meminta Mr. X agar mengantarkannya. Setelah berada di depan rumah Anhar, Andi mengetuk-ngetuk pintu untuk meminta pertolongan. Namun Anhar tidak berani membuka pintu.
Kemudian muncul Relian (saksi), yang merupakan kerabat Anhar. Kebetulan, rumah Relian tepat berada di samping rumah Anhar. Lantaran Anhar kenal dengan suara Relian, barulah pintu dibuka. Mengetahui Edi terluka parah, Anhar langsung menghubungi Kepala Pekon (Kakon) Kutadalom. Dalam sekejap, warga bersama aparat kepolisian tiba di TKP untuk membawa korban dan tersangka ke rumah sakit.
Edi dengan kondisi leher nyaris putus, tewas di TKP. Namun jasadnya tetap dilarikan ke RSUD Islamic Kotaagung. Sementara SP dilarikan ke rumah sakit di Pringsewu. Dia menderika dua luka tusukan di perut dan membuat ususnya keluar dari lambung. Sementara Andi yang syok beserta sepeda motornya, diamankan di Mapolsek Talangpadang untuk dimintai keterangan.
KBO Satreskrim Polres Tanggamus Ipda. Insan Husaini menerangkan, TKP dibagi menjadi dua. TKP I adalah di Turunan Multi dan TKP II di depan rumah salah satu warga.
“Rekonstruksi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kejadian sebenarnya terjadi. Sehingga, dapat melengkapi berkas-berkas penyidikan kami. Kemudian juga untuk membantu Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyusun penuntutan. Keterangan saksi dan tersangka selama penyidikan, semuanya sesuai dengan praktik saat rekonstruksi,” ujar Insan didampingi Kapolsek Talangpadang AKP Hendra Saputra, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora.
Adapun Motif SP membunuh Edi sendiri, lanjut Ipda Insan, karena tersangka dan pelaku sempat cekcok sebelum berangkat. Ribut mulut itu dipicu oleh hilangnya uang milik kakek Andi, sebesar Rp1,5 juta. Kakek Andi meminta pertanggungjawaban dari Sigit dan Edi, sebab meraka sempat menginap di rumah kakek Andi sebelum uang itu hilang. “Untuk membuktikan siapa yang mengambil uang tersebut, Andi, Sigit dan Edi sepakat untuk pergi ke orang pintar (dukun). Namun belum sampai ke tempat tujuan, terjadilah pertikaian dan pembunuhan di atas motor. Atas perbuatannya itu, SP terancam dijerat pasal 338 KUHAP, dengan ganjaran 10 tahun penjara,” tegas Insan.
Sementara itu, SP yang sempat diwawancarai oleh awak media, mengaku menggorok leher Edi karena untuk membela diri, sebab Edi duluan yang memulai dengan menghunuskan pisau kebagian perutnya.”Ya, niat kami ke Gisting untuk menemui orang pintar untuk membuktikan siapa yang mengambil uang mbah-nya Andi, tetapi saat di jalan Tegal Sari, Edi menusuk saya, merasa terancam maka saya kemudian menggorok leher Edi,” ujar Andi seraya mengaku menyesal telah membunuh Edi.(ral)
Sumber:http://www.radartanggamus.com/2016/06/01/polisi-rekontruksi-pembunuhan-sadis-di-tegal-sari/

0 Response to "Polisi Rekontruksi Pembunuhan Sadis di Tegal Sari "
Post a Comment