Dalam rekaman closed circuit television (CCTV) Kafe Olivier, tampak Jessica Kumala Wongso beberapa kali celingak-celinguk setelah memesan minuman koktail pada Rabu (6/1/2016).
Ahli digital forensik Polri, AKBP Muhammad Nuh, menjelaskan mengenai gerakan Jessica dalam rekaman CCTV. Dalam rekaman, Jessica mulai menoleh ke sekitar pukul 16.18.39. "Terdakwa melihat ke belakang, menoleh ke kanan," kata Nuh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Pukul 16.18.50, Jessica kembali menoleh ke belakang. Tak lama, sekitar pukul 16.19.40, Jessica meminta untuk pelayan Kafe Olivier untuk memfotonya.Ahli digital forensik Polri, AKBP Muhammad Nuh, menjelaskan mengenai gerakan Jessica dalam rekaman CCTV. Dalam rekaman, Jessica mulai menoleh ke sekitar pukul 16.18.39. "Terdakwa melihat ke belakang, menoleh ke kanan," kata Nuh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
"Terdakwa melihat meja nomor 54," kata Nuh.Meja nomor 54 merupakan pesanan Jessica. Kemudian, pada 16.20.22, kata Nuh, Jessica berjalan dan menoleh kembali ke meja nomor 54.
"Ada gerakan tidak sekali menoleh, tetapi beberapa kali," kata Nuh. Saat diputarkan rekaman closed circuit television (CCTV), Ahli Digital Forensik Polri, AKBP Muhammad Nuh mengatakan bahwa Jessica Kumala Wongso membuka tas.
Jessica membuka tas setelah es kopi vietnam dan minuman cocktail disajikan di meja nomor 54. Jessica mulai membuka tas sekitar pukul 16.29.50. "Selama waktu itu kegiatan menoleh dan membuka tas," kata Nuh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Nuh mengatakan, gerakan membuka tas dengan menggunakan dua tangan. Membuka tas itu dilakukan selama beberapa waktu hingga pukul 16.30.24. Sehingga titik rawan Jessica memasukkan Sianida di rekaman CCTV mulai dari menit 16.29 sampai 16.33.
"Kemudian meletakkan sesuatu di atas mejanya," ucap Nuh.
Meskipun jarak antaran CCTV ke meja Jessica sekitar 12 meter, gerakannya masih dapat dianalisa. Analisa dilakukan lewat pixel."Analisa ini analisa pixel. Pergerakan pixel karena pergerakan sesuatu," kata Nuh. Selain itu dalam rekaman CCTV jelas terlihat ada gerakan Jessica memindahkan gelas kopi korban sebanyak dua kali.
Setelah tangannya mengambil sesuatu dalam tas, tangan Jessica terlihat jelas di CCTV menaruh sesuatu dibalik paper bag. Momen- momen inilah yang kemudian mendapat tepukan tangan riuhh dari penonton sidang.
Setelah korban datang, terlihat gerakan tangan Jessica memindahkan sedotan gelas korban. Posisi sedotan sebelumnya ada disamping gelas korban. Namun, saat korban datang, ada perpindahan sedotan yang sudah ada digelas korban.
Yang mana, sedotan tersebut sampai hari ini masih menjadi misteri karena sedotan itu hilang setelah kejadian.
Selain itu posisi yang janggal adalah selama "ada sesuatu kejadian", posisi Jessica duduk terhalang tanaman dan tak terlihat CCTV lalu 3 paper bag dipindahkan dari tempat awal, dan setelah semua selesai Jessica pindah tempat duduk lagi ke tempat semula yang terlihat CCTV dan paper bag dipindah kembali ketempat semula. Hakim juga sempat menanyakan tentang kejanggalan pemesanan kopi yang mana, kopi sudah dibayar lunas sebelum dibuat.
Wayan Mirna Salihin meninggal setelah meminum kopi Vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Sampai berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung namun diskors untuk waktu istirahat sampai pukul 13.15. Namun atas rekaman CCTV ini, tim kuasa hukum Jessica menyatakan tidak percaya dan akan menyatakan CCTV itu palsu karena sudah digandakan. Wah semakin seru saja...!!(*)
Penulis: Dian Ariyani
Sumber: Live Streaming TVOne
Selain itu posisi yang janggal adalah selama "ada sesuatu kejadian", posisi Jessica duduk terhalang tanaman dan tak terlihat CCTV lalu 3 paper bag dipindahkan dari tempat awal, dan setelah semua selesai Jessica pindah tempat duduk lagi ke tempat semula yang terlihat CCTV dan paper bag dipindah kembali ketempat semula. Hakim juga sempat menanyakan tentang kejanggalan pemesanan kopi yang mana, kopi sudah dibayar lunas sebelum dibuat.
Wayan Mirna Salihin meninggal setelah meminum kopi Vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Sampai berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung namun diskors untuk waktu istirahat sampai pukul 13.15. Namun atas rekaman CCTV ini, tim kuasa hukum Jessica menyatakan tidak percaya dan akan menyatakan CCTV itu palsu karena sudah digandakan. Wah semakin seru saja...!!(*)
Penulis: Dian Ariyani
Sumber: Live Streaming TVOne
0 Response to "Terbongkarlah Kelakuan Jessica..!! Ini Detik-detik Jessica Menaruh Sesuatu di Atas Meja Nomor 54"
Post a Comment